Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tito Karnavian dan Sinyal Jabatan Baru di Kabinet

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kapolri Jenderal Tito Karnavian tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 21 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 21 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian ikut datang ke Istana dalam rangkaian pemanggilan sejumlah calon menteri Kabinet Kerja Jilid II oleh Presiden Jokowi, Senin 21 Oktober 2019. Tak seperti calon menteri lain, Tito masih mengenakan seragam Polri. Ia didampingi sejumlah pejabat Mabes Polri.

Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengaku belum tahu alasan ia dipanggil oleh Jokowi. "Saya kira ini mengenai situasi Kamtibmas. Kemarin pelantikan, pengamanan pelantikan. Alhamdulillah semua berjalan dengan lancar, dengan baik, kerja sama TNI Polri sangat luar biasa, dan stakeholder lainnya," katanya, Senin, 21 Oktober 2019.

Namun ada yang tak biasa, jika Tito memang dipanggil karena tugasnya sebagai Kapolri. Tito kemarin datang lewat pintu tamu atau dari pintu Kompleks Kementerian Sekretariat Negara. Pintu ini pula yang dilewati para calon menteri yang sebelumnya dipanggil Jokowi.

Hal ini berbeda 180 derajat dengan kebiasaan Tito sebelumnya. Jika menghadiri rapat terbatas bersama Jokowi atau ada acara di Istana, Tito selalu masuk dan keluar Istana lewat pintu samping atau gerbang Wisma Negara.

Kabar angin, Tito Karnavian bakal dijadikan salah satu menteri di kabinet Jokowi. Belum diketahui pos mana yang akan ditempati mantan Kapolda Papua tersebut.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Mohammad Iqbal memberi sinyal, bosnya itu akan menempati jabatan baru di kabinet.

Ia mengatakan, pertemuan antara Jokowi dan Tito berlangsung selama satu jam. "Mungkin, mungkin ya mungkin semacam ada jabatan baru," kata dia di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 21 Oktober 2019.

Dalam pertemuan Tito dan Jokowi di Istana Negara, Iqbal tampak ikut mendampingi. Namun, Tito sendiri irit berkomentar ketika ditanya ihwal tawaran menteri.

"Nanti lihat saja setelah ini," kata Tito di Istana Negara, Jakarta Pusat usai menemui Jokowi.

Tito merupakan perwira Polri dengan karier cemerlang. Ia merupakan Kapolri termuda dalam sejarah korps Bhayangkara. Sebelum menjadi Kapolri, Tito menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Ia dilantik pada Rabu 13 Juli 2016 lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tito melompati empat angkatan seniornya. "Kemampuan komunikasi dan manajemennya bagus. Semua polisi mengakuinya," ujar Kepala Polri sebelumnya, Jenderal Badrodin Haiti, pada Juni 2016 silam.

Tito merupakan jebolan Akademi Kepolisian atau Akpol pada 1987. Ia meraih Adhi Makayasa atau lulusan terbaik. Setelah lulus, Tito menjabat Kepala Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Pusat.

Saat masih perwira menengah, ia terlibat dalam mengungkap sejumlah kasus terorisme sejak Bom Bali 2002 hingga penangkapan gembong teroris, Noordin M. Top dan Dr Azhari.

Atas prestasinya ini, Tito ditunjuk sebagai Kepala Densus 88 Antiteror pada 2009-2010.

Pangkat Irjen diraih Tito saat menjabat sebagai kapolda tipe A di Papua pada 2012 hingga 2014 dan Kapolda Metro Jaya pada 2015-2016.

Saat menjadi Kapolda Metro Jaya, Tito dipuji Istana karena kecepatannya dalam menangani teror Bom Thamrin pada 14 Januari 2016.

Tito memperoleh pangkat Komjen atau bintang tiga saat ia menjabat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2016. Penunjukan ini lantaran Tito dinilai berpengalaman dalam menangani teroris.

Baru tiga bulan menjabat sebagai Kepala BNPT, pada Juli 2016, Tito ditunjuk Presiden Jokowi sebagai Kapolri di masa pemerintahan Jokowi-JK. Dengan bintang empat di pundaknya.

ANDITA RAHMA\AHMAD FAIZ\ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

2 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, ketika ditemui di Kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara No. 4, Jakarta Selatan, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Defara
Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.


Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

2 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.


Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 jam lalu

Kepala Desa dari berbagai daerah di Indonesia melakukan demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendesak Revisi UU Desa sebelum Pemilu pada Rabu, 31 Januari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,


Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

8 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

9 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

11 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

12 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

12 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

13 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

13 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?